Staf yang berhenti bisa disebabkan oleh staf yang bersangkutan

  • Mengundurkan diri (resign)
  • Meninggal dunia
  • Diberhentikan oleh organisasi (PHK)

Untuk staf yang mengundurkan diri, prinsip yang harus dijaga adalah

  1. Tidak boleh mendadak, harus ada pemberitahuan dari staf minimal 1 bulan sebelumnya
    ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan waktu pemberhentian keanggotaan BPJS
  2. Harus memastikan proses serah terima aset/dokumen/akses berjalan dengan baik, dibuktikan dengan adanya formulir pengembalian aset dan Berita Acara Penyerahan
    ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan aset/dokumen/akses

TEMPLATE DOKUMEN

  1. Contoh dokumen Berita Acara Penyerahan untuk staf keuangan
  2. Contoh dokumen Berita Acara Penyerahan untuk staf program
  3. Contoh dokumen Berita Acara Penyerahan untuk staf MEL
  4. Form Pengembalian Aset