Staf yang berhenti bisa disebabkan oleh staf yang bersangkutan
- Mengundurkan diri (resign)
- Meninggal dunia
- Diberhentikan oleh organisasi (PHK)
Untuk staf yang mengundurkan diri, prinsip yang harus dijaga adalah
- Tidak boleh mendadak, harus ada pemberitahuan dari staf minimal 1 bulan sebelumnya
ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan waktu pemberhentian keanggotaan BPJS - Harus memastikan proses serah terima aset/dokumen/akses berjalan dengan baik, dibuktikan dengan adanya formulir pengembalian aset dan Berita Acara Penyerahan
ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan aset/dokumen/akses
TEMPLATE DOKUMEN
- Contoh dokumen Berita Acara Penyerahan untuk staf keuangan
- Contoh dokumen Berita Acara Penyerahan untuk staf program
- Contoh dokumen Berita Acara Penyerahan untuk staf MEL
- Form Pengembalian Aset